الجمعة، 25 يناير 2013

contoh polimer alam

contoh polimer alam
( www.budakjurig.blogspot.com )
- karet alam ( poliisoprena )
- protein
-amilum
-karbohidrat
- selulosa
- serat alam
- sutra, woll

polimer alam adalah

polimer alam
( www.budakjurig.blogspot.com )

polimer alam adalah polimer yang terbentuk secara alami yang terdapat dalam tubuh makhluk hidup ( tumbuhan , hewan, dan manusia )

fungsi katalis

fungsi katalis adalah
( www.budakjurig.blogspot.com )
fungsi katalis adalah suatu reaksi adalah menurunkan energi aktivitas.

katalis yang memepercepat laju reaksi di sebut dengan katalis positif  atau katalis sedangkan katalis yang memeperlambat laju reaksi disebut katalis negatif  atau inhibitor.

katalis

KATALIS
( www.budakjurig.blogspot.com )
katalis adalah zat yang dapat mempercepat laju reaksi tetapi tidak ikut bereaksi di dalamnya.

ada berapa golongan polimer

polimer digolongkan menjadi 4 yaitu
( www.budakjurig.blogspot.com )

1. berdasarkan asalnya
2. reaksi pembentukannya
3. jenis monomernya
4. dan sifatnya terhadap panas

polimer

POLIMRE
polimer adalah suatu mikro molekul dengan rantai panjang yang terdiri atas unit unit kecil ( MONOMER ) yang tergabung bersama.

unsur unsur dongen

unsur unsur dongen bahasa sunda
( www.budakjurig.blogspot.com )
- alur
- palaku
- tema
- amanat
- latar

rupa rupa dongeng sastra

RUPA-RUPA DONGENG SASTRA DINA BASA SUNDA
(WWW.BUDAKJURIG.BLOGSPOT.COM)
AYA LIMA NYAETA:
- farabel
- fabel
- sange ( babad )
- sasakala ( legenda )
- mite

الخميس، 24 يناير 2013

tanda tanda kiamat

Tanda – Tanda Kiamat Sugra Dan Kubra

Rasulullah S.A.W. “Sesungguhnya kiamat itu tidak akan terjadi sebelum kamu melihat sepuluh tanda :
1. Asap
2. Dajjal
3. Binatang melata di bumi
4. Terbitnya matahari sebelah barat
5. Turunnya Nabi Isa A.S
6. Keluarnya Yakjuj dan Makjuj
7. Gerhana di timur
8. Gerhana di barat
9. Gerhana di jazirah Arab
10. Keluarnya api dari kota Yaman menghalau manusia ke tempat pengiringan mereka.
Dajjal maksudnya ialah bahaya besar yang tidak ada bahaya sepertinya sejak Nabi Adam A.S sampai harikiamat. Dajjal boleh membuat apa sahaja perkara-perkara yang luar biasa.Dia akan mendakwa dirinya Tuhan, sebelah matanya buta dan di antara keduamatanya tertulis perkataan ‘Ini adalah orang kafir’.
Asap akan memenuhi timur dan barat, ia akan berlaku selama 40 hari. Apabila orang yang beriman terkenaasap itu, ia akan bersin seperti terkena selsema, sementara orang kafirpula keadaannya seperti orang mabuk, asap akan keluar dari hidung, telingadan dubur mereka.
Binatang melata yang dikenali sebagai Dabatul Ard ini akan keluar di kota Mekah dekat gunung Shafa, iaakan berbicara dengan kata-kata yang fasih dan jelas. Dabatul Ard ini akanmembawa tongkat Nabi Musa A.S dan cincin Nabi Sulaiman A.S.
Apabila binatang ini memukulkan tongkatnya ke dahi orang yang beriman, maka akan tertulislah di dahi orangitu ‘Ini adalah orang yang beriman’. Apabila tongkat itu dipukul ke dahiorang yang kafir, maka akan tertulislah ‘Ini adalah orang kafir’.
Turunnya Nabi Isa. A.S di negeri Syam di menara putih, beliau akan membunuh dajjal. Kemudian Nabi Isa A.Sakan menjalankan syariat Nabi Muhammad S.A.W.
Yakjuj dan Makjuj pula akankeluar, mereka ini merupakan dua golongan. Satu golongan kecil dan satu lagi golongan besar. Yakjuj dan Makjuj itu kini berada di belakang bendunganyang dibangunkan oleh Iskandar Zulqarnain. Apabila keluarnya mereka ini,bilangannya tidak terhitung banyaknya, sehingga kalau air laut Thahatiahdiminum nescaya tidak akan tinggal walau pun setitik.
Rasulullah S.A.W telah bersabda,” Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualandi pasar, sedikit sahaja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan. Ghibah menjadi-jadi di merata-rata, memakan riba, banyaknya anak-anak zina,orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang dimasjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq”
Berkata Ali bin Abi Talib, akan datang di suatu masa di mana Islam itu hanya akan tinggal namanya sahaja, agama hanya bentuk sahaja, Al-Qur’an hanya dijadikan bacaan sahaja, mereka mendirikan masjid, sedangkan masjid itu sunyi dari zikir menyebut AsmaAllah. Orang-orang yang paling buruk pada zaman itu ialah para ulama, dari mereka akan timbul fitnah dan fitnah itu akan kembali kepada mereka juga. Dan kesemua yang tersebut adalah tanda-tanda hari kiamat.”
Sabda Rasulullah S.A.W, “Apabila harta orang kafir yang dihalalkan tanpa perang yang dijadikan pembahagian bergilir, amanat dijadikan seperti harta rampasan, zakat dijadikan sepertipinjaman, belajar lain daripada agama, orang lelaki taat kepada isterinya,menderhakai ibunya, lebih rapat dengan teman dan menjauhkan ayahnya, suara-suara lantang dalam masjid, pemimpin kaum dipilih dari orang yang fasik, oarng dimuliakan kerana ditakuti akan tindakan jahat dan aniayanya dan bukankerana takutkan Allah, maka kesemua itu adalah TANDA-TANDA KIAMAT
Sesungguhnya setiap makhluk hidup apakah itu manusia, hewan, atau tumbuh-tumbuhan– memiliki tanda-tanda dari akhir kesudahan hidupnya di dunia. Tanda-tanda dekatnya kematian manusia adalah rambut beruban, tua, sakit, lemah. Begitu juga halnya dengan hewan, hampir sama dengan manusia. Sedangkan tumbuhan warna menguning, kering, jatuh, lalu hancur. Demikian juga alam semesta, memiliki tanda-tanda akhir masanya seperti kehancuran dan kerusakan. Saa’ah asalnya adalah sebagian malam atau siang. Dikatakan juga: Saa’at segala sesuatu berarti waktunya hilang dan habis. Dari makna ini, maka saa’ah atau kiamat mengandung dua macam, yaitu : Saa’ah khusus bagi setiap makhluk, seperti tanaman binatang dan manusia ketika mati; dan bagi sebuah umat jika datang ajalnya. Itu semua dikatakan telah datang saatnya. Saa’ah umum bagi dunia secara keseluruhan ketika ditiup sangkakala, maka hancurlah segala yang di langit dan di bumi.
Bagaimana dengan kiamat yang sebenarnya? Tentu saja lebih dahsyat, lebih besar, dan lebih mengerikan. Dan Alquran banyak menyebutkan tentang kejadian di hari kiamat. Terjadinya kiamat adalah hal yang gaib. Hanya Allah saja yang tahu. Tidak satu pun dari makhlukNya mengetahui kapan kiamat, baik para nabi maupun malaikat. Allah SWT. Berfirman, “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat.” (Luqman 34).
Maka ketika ditanya tentang hal ini, Rasulullah saw. Mengembalikannya kepada Allah swt., “Kepada-Nyalah dikembalikan pengetahuan tentang hari kiamat.” (Fushilat: 47)
Allah merahasiakan terjadinya hari kiamat, dan menerangkan bahwa kiamat akan datang secara tiba-tiba. “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui’.” (Al-A’raaf: 187)
Namun demikian, sesungguhnya Allah dengan rahmat-Nya telah menjadikan kiamat memiliki alamat yang menunjukkan ke arah itu dan tanda-tanda yang mengantarkannya. “Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang?” (Muhammad: 18)
Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu (pula’).”(Al-An’am: 158)
Maka tanda-tanda kiamat adalah alamat kiamat yang menunjukkan akan terjadinya kiamat tersebut. Dan tanda-tanda kiamat ada dua: tanda-tanda kiamat besar dan tanda-tanda kiamat kecil.
Tanda kiamat kecil adalah tanda yang datang sebelum kiamat dengan waktu yang relatif lama, dan kejadiannya biasa, seperti dicabutnya ilmu, dominannya kebodohan, minum khamr, berlomba-lomba dalam membangun, dan lain-lain. Terkadang sebagiannya muncul menyertai tanda kiamat besar atau bahkan sesudahnya.
Tanda kiamat besar adalah perkara yang besar yang muncul mendekati kiamat yang kemunculannya tidak biasa terjadi, seperti muncul Dajjal, Nabi Isa a.s., Ya’juj dan Ma’juj, terbit matahari dari Barat, dan lain-lain.
Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan yang muncul dari tanda kiamat besar. Tetapi Ibnu Hajar berkata, “Yang kuat dari sejumlah berita tanda-tanda kiamat, bahwa keluarnya Dajjal adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar, dengan terjadinya perubahan secara menyeluruh di muka bumi. Dan diakhiri dengan wafatnya Isa a.s. Sedangkan terbitnya matahari dari Barat adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar yang mengakibatkan perubahan kondisi langit. Dan berakhir dengan terjadinya kiamat.” Ibnu Hajar melanjutkan, ”Hikmah dari kejadian ini bahwa ketika terbit matahari dari barat, maka tertutuplah pintu taubat.” (Fathul Bari)
Tanda-Tanda Kiamat Kecil
Tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.
Di antara tanda-tanda kiamat kecil adalah:
1. Diutusnya Rasulullah saw
Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’ Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)
2. Disia-siakannya amanat
Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.” Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)
3. Penggembala menjadi kaya
Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam bangunan.” (HR Muslim)
4. Sungai Efrat berubah menjadi emas
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya. Dan setiap seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata, ”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
5. Baitul Maqdis dikuasai umat Islam
”Ada enam dari tanda-tanda kiamat: kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi 1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan At-Tabrani dari Muadz).
6. Banyak terjadi pembunuhan
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj.. Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab, “Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)
7. Munculnya kaum Khawarij
Dari Ali ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).
8. Banyak polisi dan pembela kezhaliman
“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.” (HR At-Tabrani)
9. Perang antara Yahudi dan Umat Islam
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim)
10. Dominannya Fitnah
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah, banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).
11. Sedikitnya ilmu
12. Merebaknya perzinahan
13. Banyaknya kaum wanita
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)
14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)
15. Menyebarnya riba dan harta haram
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)
Tanda-Tanda Kiamat Besar
Sedangkan tanda-tanda kiamat besar yaitu kejadian sangat besar dimana kiamat sudah sangat dekat dan mayoritasnya belum muncul, seperti munculnya Imam Mahdi, Nabi Isa, Dajjal, Ya’juj dan Ma’juj.
Ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan tanda-tanda kiamat besar di antaranya:
Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata, “Hai Dzulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulqarnain berkata, “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (Al-Kahfi: 82)
“Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml: 82)
Dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari ra, berkata: Rasulullah saw. muncul di tengah-tengah kami pada saat kami saling mengingat-ingat. Rasulullah saw. bertanya, “Apa yang sedang kamu ingat-ingat?” Sahabat menjawab, “Kami mengingat hari kiamat.” Rasulullah saw. bersabda,”Kiamat tidak akan terjadi sebelum engkau melihat 10 tandanya.” Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan: Dukhan (kabut asap), Dajjaal, binatang (pandai bicara), matahari terbit dari barat, turunnya Isa as. Ya’juj Ma’juj dan tiga gerhana, gerhana di timur, barat dan Jazirah Arab dan terakhir api yang keluar dari Yaman mengantar manusia ke Mahsyar. (HR Muslim)
Dari Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Hari tidak akan berakhir, dan tahun belum akan pergi sehingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang dari keluargaku, namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)
Perbedaan antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :
1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
3. Tanda-Tanda Kiamat Kecil  bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat .
Berkata Ali bin Abi Talib,
“Akan datang di suatu masa di mana Islam itu hanya akan tinggal namanya saja, agama hanya bentuk saja,
Al-Qur’an hanya dijadikan bacaan saja, mereka mendirikan masjid, sedangkan masjid itu sunyi dari zikir menyebut Asma Allah.
Orang-orang yang paling buruk pada zaman itu ialah para ulama, dari mereka akan timbul fitnah dan fitnah itu akan kembali kepada mereka juga.
Dan kesemua yang tersebut adalah tanda-tanda hari kiamat.”
Sabda Rasulullah S.A.W,
“Apabila harta orang kafir yang dihalalkan tanpa perang yang dijadikan pembahagian bergilir, amanat dijadikan seperti harta rampasan, zakat dijadikan seperti pinjaman, belajar lain daripada agama, orang lelaki taat kepada isterinya, menderhakai ibunya, lebih rapat dengan teman dan menjauhkan ayahnya, suara-suara lantang dalam masjid, pemimpin kaum dipilih dari orang yang fasik, orang dimuliakan kerana ditakuti akan tindakan jahat dan aniayanya dan bukan kerana takutkan Allah, maka kesemua itu adalah Tanda – tanda kiamat
(www.budakjurig.blogspot.com)

doa sulaiman

Amalan Doa Nabi Sulaiman

(www.budakjurig.blogspot.com)
Amalan Do'a Nabi Sulaiman ini Sangat Bermanfaat Untuk Kita, Amalan Do'a Nabi Sulaiman ini Digunakan Untuk Kewibawa,an, baik Kewibawa,an Terhadap Manusia,Jin,dan alam jumut lain nya.

Adapun khasiat Dari Do'a Nabi Sulaiman ini banyak lagi seperti penakluk dan penunduk terhadap alam mengobati kesurupan,sihir dan santet.kewibawaan lahir batin,menaklukkan lawan,pagar gaib, penolak kejahatan jin dan manusia, serta keganasan alam, 



Jika ingin mengamalkan nya jangan lupa pasanglah Niat yang tulus,ikhlas,yakin, jauhi segala larangan,patuhi segala perintah yang telah di tentukan allah awt.. Insya allah Amalan Doa Nabi Sulaiman ini Dapat  Menjadi Berkah Buat kita Dan Orang lain !.. Amien Ya Rabbal Alamien .

من المشرق والمغرب جنا وانسا وریحا وغماما وسلم تسلیما جل جلا له یاابلیس الشیطان فی الظلمات والنور،ربنا تقبل سلیمان ابن داود علیهماالسلم برحمتك یاارحم الراحمین

ALLAHUMMA IN DAKHOLA FI SHUROTI SULAIMANA MINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI LIDZATIHI WA QUWWATIHI WA JABRO-ILA WA’AZRO-ILA WA MULKI SULAIMANA MINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI JINNAN WA INSAN WA RIHAN WA GHOMAMAN WA SALLAMA TASLIMAN JALLA JALALUHU YA IBLISASY SYAITHONA FI ZHULUMATI WAN NUR,ROBBANA TAQOBBAL SULAIMANABNI DAWUDA ALAIHIMAS SALAM BIROHMATIKA YA ARHAMAR ROHIMIN

Lakukan Puasa 7 hari
Bacalah 40 Kali Amalan Doa Nabi Sulaiman Siap hari Selama Berpuasa.
Setelah Puasa tamat Bacalah Amalan Doa Nabi Sulaiman ini 1 Kali Tiap Pagi
(www.budakjurig.blogspot.com)

shalat jamak

Tata Cara Shalat Jama’ dan Qashar

 (www.budakjurig.blogspot.com)
Adakalanya dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, mengunjungi kakek dan nenek di kampung halaman atau keperluan lainnya. Terkadang kita juga mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.
Melihat hal ini,salat seolah merupakan suatu beban yang memberatkan. Ternyata tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. Apa sajakah itu? Mari kita pelajari materi berikut ini.
A Salat Jamak
  1. Pengertian Salat Jamak.
Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ اَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمْ اِذا رَحِلَ قَبْلَ اَنْ تَزِيْغَ الشَمْسُ اخِرَ الظُهْرِ اِلى وَقْتِ العَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَاِنْ زَاغَتْ الشَمْسُ قَبْلَ اَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: dari Anas, ia berkata: Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat). (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.
Salat jamak boleh dilaksanakan karna beberapa alasan (halangan) berikut:
  1. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madhab)
  2. Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
  3. Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
  1. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
  2. Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.
  1. 2.    Praktik Salat Jamak Takdim /Takhir
  2. Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1)        Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
  1. اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
” Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
2)   Takbiratul ihram
3)   Salat duhur empat rakaat seperti biasa.
4)   Salam.
5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
  1. اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“ Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.
6)   Takbiratul Ihram
7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.
8)   Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).
  1. Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.
Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:
2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”
3)   Takbiratul ihram
4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
5)   Salam.
6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;
7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
8)   Takbiratul Ihram
9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.
10)    Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya keuika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.
B. Salat Qasar
1. Pengertian Salat Qasar
Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur , asar dan ‘isya.
Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “ Dan apabila kamu beprgian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.” Q.S.(An Nisa[4]: 101)
  1. Syarat Sah Salat Qasar
Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat, tidak makmum pada orang yang salat sempurna (biasa, tidak qasar)
  1. Praktik Salat Qasar
Ambil contoh salat qasar duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
  1. Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
  2. اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى
Artinya: “ saya berniat salat duhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”
  1. Takbiratul ihrom.
    1. Salat dua rakaat
    2. Salam.
  1. C.  Salat Jamak Qasar
  2. Pengertian Salat Jamak Qasar.
Salat jamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar).
Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.
Umat Islam dapat melakukan salat fardu secara jamak, qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat sahnya. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan )yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan salat fardu walau dalam keadaan apapun. Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.
  1. Praktik Salat Jamak Qasar
Salat Jamak Qasar menggunakan Jamak Takdim: misalnya salat duhur dengan asar. Tata caranya sebagai berikut:
  1. Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat duhur dua rakaat (diringkas)
  3. Salam.
  4. Berdiri dan niat salat asar, jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat asar dua rakaat (diringkas)
  3. Salam
Salat Jamak Qasar menggunakan Jamak Ta’khir: misalnya salat magrib dengan ‘isya. Tata caranya sebagai berikut:
  1. Berniat menjamak qasar salat magrib denganjamak ta’khir. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ المغرب ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا اِلَى العِشَاءِ جَمْعَ تَاْخِيْرًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat isya’ dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
  3. Salam.
  4. Berdiri dan niat salat isya’. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ المَغْرِبُ جَمْعَ تَاْخِيْرًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat isya’ dua rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir, diqasar karena Allah Ta’ala.”
  1. Takbiratul Ihram.
  2. Salat isya’ dua rakaat (diringkas)
  3. Salam
Semoga bermanfaat…
(www.budakjurig.blogspot.com)

lupa dzikir shalat




Lupa Dzikir Shalat

(www.budakjurig.blogspot.com)
Pertanyaan
Di beberapa kesempatan ketika rukuk dalam shalat saya keliru mengucapkan dzikir. Saya keliru mengucapkan subhana rabbiy al-a’la sehingga menggantikan ucapan subhana rabbiy al-’azhim. Kekeliruan serupa juga terkadang terjadi ketika saya sujud dan saya baru menyadarinya setelah mengucapkan dzikir tersebut. Apakah saya berkewajiban melakukan sujud sahwi? Jika wajib, kapankah sujud itu dilakukan, sebelum atau sesudah salam?
Jawaban
Segala puji bagi Allah
Pertama yang ingin kami sampaikan adalah seorang yang mengucapkan subhana rabbiy al-a’la ketika rukuk atau mengucapkan subhana rabbiy al-’azhim ketika sujud memiliki dua kondisi.
Kondisi pertama
Orang tersebut segera mengetahui bahwa dia keliru dalam mengucapkan dzikir kemudian mengucapkan subhana rabbiy al-’azhim sebelum bangkit dari rukuk atau segera mengucapkan subhana rabbiy al-a’la sebelum bangkit dari sujud. Pada kondisi ini, orang tersebut tidaklah wajib melakukan sujud sahwi, karena dia tidaklah meninggalkan suatu kewajiban. Akan tetapi, dia sekedar dianjurkan melakukan sujud sahwi karena mengucapkan dzikir tidak pada tempatnya.
Kondisi kedua
Orang tersebut mengetahui kekeliruannya setelah bangkit dari rukuk atau sujud. Maka, dalam kondisi demikian dia wajib melaksanakan sujud sahwi karena dia telah meninggalkan suatu kewajiban. Dan dalam kondisi ini sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sebelumnya telah disebutkan perihal berbagai faktor penghalang untuk melaksanakan sujud sahwi pada soal-jawab nomor 7743.
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,
إذا أتى بقول مشروع في غير موضعه، فإنه يسن له أن يسجد للسهو، كما لو قال: “سبحان ربي الأعلى” في الركوع، ثم ذكر فقال: “سبحان ربي العظيم” فهنا أتى قول مشروع وهو “سبحان ربي الأعلى”، لكن “سبحان ربي الأعلى” مشروع في السجود، فإذا أتى به في الركوع قلنا: إنك أتيت بقول مشروع في غير موضعه، فالسجود في حقك سنة
“Apabila seorang mengucapkan dzikir shalat tidak pada tempatnya, maka dia disunnahkan (dianjurkan) untuk melakukan sujud sahwi. Contohnya seperti seorang yang mengucapkan subhana rabbiy al-a’la ketika rukuka kemudian (sebelum bangkit dari rukuk) dia teringat akan kekeliruannya dan mengucapkan subhana rabbiy al-’azhim. Pada kasus ini, orang tersebut mengucapkan dzikir yang masyru’, yaitu subhana rabbiy al-a’la padahal dzikir tersebut seharusnya diucapkan ketika sujud. Maka apabila seseorang mengucapkannya ketika rukuk, kami katakan bahwa anda telah mengucapkan dzikir shalat tidak pada tempatnya, dan anda disunnahkan melakukan sujud sahwi.” [Asy-Syarh al-Mumti' 3/359].
Asy-Syaikh Ib Jibrin rahimahullah mengatakan,
أما إذا أتى بقول مشروع في غير محله سهواً فإنها لا تبطل..، فإذا قرأ وهو جالس أو تشهد وهو قائم، .. أو قال: سبحان ربي الأعلى وهو راكع، أو سبحان ربي العظيم وهو ساجد، أي أنه أتى بسنة في غير محلها مع أنها مشروعة، فإنه يسن له السجود ولا يجب؛ لأن هذا من جملة أذكار الصلاة، وهي لا تبطل بتعمده
“Adapun jika seseorang mengucapkan dzikir tidak pada tempatnya karena lupa, maka hal ini tidaklah membatalkan shalat. Dengan demikian, apabila seseorang membaca surat sementara dia lagi duduk , mengucapkan tasyahhud ketika dia sedang berdiri, mengatakan subhana rabbiy al-a’la ketika rukuk atau mengucapkan subhana rabbiy al-’azhim ketika sujud, maksudnya dia mengerjakan sesuatu yang disyari’atkan namun dilakukan tidak pada tempatnya. Maka dalam kondisi demikian, dia disunnahkan melakukan sujud sahwi. Dalam kondisi ini, sujud sahwi bukanlah suatu kewajiban karena apa yang diucapkannya itu masih termasuk dzikir shalat dan jika diucapkan tidak pada tempatnya meski dengan sengaja hal itu tidaklah membatalkan shalat [Syarh Akhshar al-Mukhtasharat].
Kedua, apabila orang yang melaksanakan shalat berposisi sebagai makmum dan melakukan apa yang telah disebutkan di atas, maka di akhir shalat dia (disunnahkan) melakukan sujud sahwi jika dia masbuk. Jika dia mengikuti imam dari awal shalat (dan melakukan hal di atas), maka dia tetap salam bersama imam dan tidak ada kewajiban sujud sahwi atasnya.
Asy-Syaikh Ibnu’Utsaimin rahimahullah mengatakan,
إذا سها المأموم في صلاته، ولم يكن مسبوقا، أي أدرك جميع الركعات مع إمامه، كما لو نسي أن يقول: سبحان ربي العظيم في الركوع، فإنه لا سجود عليه؛ لأن الإمام يتحمله عنه، لكن لو فرض أن المأموم سها سهوا تبطل معه إحدى الركعات كما لو ترك قراءة الفاتحة نسياناً، فهنا لابد أن يقوم إذا سلم الإمام ويأتي بالركعة التي بطلت من أجل السهو، ثم يتشهد ويسلم ويسجد بعد السلام .
أما إذا سها المأموم في صلاته، وكان مسبوقاً، فإنه يسجد للسهو، سواء كان سهوه في حال كونه مع الإمام، أو بعد القيام لقضاء ما فاته؛ لأنه إذا سجد لم يحصل منه مخالفة لإمامه حيث إن الإمام قد انتهى من صلاته
“Apabila makmum lupa dalam shalatnya dan dia tidak masbuk, maksudnya dia mendapati seluruh raka’at bersama imam kemudian dia lupa mengucapkan subhana rabbiy al-’azhim ketika rukuk, maka tidak ada kewaji ban sujud sahwi atasnya karena imam yang akan menanggungnya. Akan tetapi, jika makmum lupa mengerjakan sesuatu yang apabila tidak dikerjakan akan membatalkan salah satu raka’at seperti dia lupa membaca surat al-Fatihah, maka dalam kondisi ini dia wajib berdiri kembali ketika imam telah salam untuk menyempurnakan raka’at yang telah batal tadi kemudian dia bertasyahhud dan sujud setelah salam.
Adapun jika makmum lupa dalam shalatnya dan dia dalam kondisi masbuk, maka dia melakukan sujud sahwi, baik lupanya itu terjadi ketika dirinya shalat bersama imam atau terjadi ketika dia berdiri menyempurnakan shalat. (Dia boleh melakukannya) karena jika dia melakukan sujud sahwi dirinya tidak dianggap menyelisihi imam karena imam telah selesai melaksanakan shalatnya. [Lihat Risalah fi Ahkam Sujud as-Sahwi karya Asy-Syaikh Ibnu'Utsaimin rahimahullah dan lihat pula soal-jawab nomor 35909].
Walllahu a’lam.


Dari artikel 'Lupa Dzikir Shalat — Muslim.Or.Id'
(www.budakjurig.blogspot.com)

sebab adanya sujud sahwi




Sujud Sahwi (2): Sebab Adanya Sujud Sahwi

(www.budakjurig.blogspot.com)
Sebab Adanya Sujud Sahwi
Pertama: Karena adanya kekurangan.
Rincian 1: Meninggalkan rukun shalat[1] seperti lupa ruku’ dan sujud.
  1. Jika meninggalkan rukun shalat dalam keadaan lupa, kemudian ia mengingatnya sebelum memulai membaca Al Fatihah pada raka’at berikutnya, maka hendaklah ia mengulangi rukun yang ia tinggalkan tadi, dilanjutkan melakukan rukun yang setelahnya. Kemudian hendaklah ia melakukan sujud sahwi di akhir shalat.
  2. Jika meninggalkan rukun shalat dalam keadaan lupa, kemudian ia mengingatnya setelah memulai membaca Al Fatihah pada raka’at berikutnya, maka raka’at sebelumnya yang terdapat kekurangan rukun tadi jadi batal. Ketika itu, ia membatalkan raka’at yang terdapat kekurangan rukunnya tadi dan ia kembali menyempurnakan shalatnya. Kemudian hendaklah ia melakukan sujud sahwi di akhir shalat.
  3. Jika lupa melakukan melakukan satu raka’at atau lebih (misalnya baru melakukan dua raka’at shalat Zhuhur, namun sudah salam ketika itu), maka hendaklah ia tambah kekurangan raka’at ketika ia ingat. Kemudian hendaklah ia melakukan sujud sahwi sesudah salam.[2]
Rincian 2: Meninggalkan wajib shalat[3] seperti tasyahud awwal.
  1. Jika meninggalkan wajib shalat, lalu mampu untuk kembali melakukannya dan ia belum beranjak dari tempatnya, maka hendaklah ia melakukan wajib shalat tersebut. Pada saat ini tidak ada kewajiban sujud sahwi.
  2. Jika meninggalkan wajib shalat, lalu mengingatnya setelah beranjak dari tempatnya, namun belum sampai pada rukun selanjutnya, maka hendaklah ia kembali melakukan wajib shalat tadi. Pada saat ini juga tidak ada sujud sahwi.
  3. Jika ia meninggalkan wajib shalat, ia mengingatnya setelah beranjak dari tempatnya dan setelah sampai pada rukun sesudahnya, maka ia tidak perlu kembali melakukan wajib shalat tadi, ia terus melanjutkan shalatnya. Pada saat ini, ia tutup kekurangan tadi dengan sujud sahwi.
Keadaan tentang wajib shalat ini diterangkan dalam hadits Al Mughirah bin Syu’bah. Ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلاَ يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ
Jika salah seorang dari kalian berdiri dari raka’at kedua (lupa tasyahud awwal) dan belum tegak berdirinya, maka hendaknya ia duduk. Tetapi jika telah tegak, maka janganlah ia duduk (kembali). Namun hendaklah ia sujud sahwi dengan dua kali sujud.” (HR. Ibnu Majah no. 1208 dan Ahmad 4/253)
Rincian 3: Meninggalkan sunnah shalat[4].
Dalam keadaan semacam ini tidak perlu sujud sahwi, karena perkara sunnah tidak mengapa ditinggalkan.
Kedua: Karena adanya penambahan.
  1. Jika seseorang lupa sehingga menambah satu raka’at atau lebih, lalu ia mengingatnya di tengah-tengah tambahan raka’at tadi, hendaklah ia langsung duduk, lalu tasyahud akhir, kemudian salam. Kemudian setelah itu, ia melakukan sujud sahwi sesudah salam.
  2. Jika ia ingat adanya tambahan raka’at setelah selesai salam (setelah shalat selesai),  maka ia sujud ketika ia ingat, kemudian ia salam.
Pembahasan ini dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى الظُّهْرَ خَمْسًا فَقِيلَ لَهُ أَزِيدَ فِى الصَّلاَةِ فَقَالَ « وَمَا ذَاكَ » . قَالَ صَلَّيْتَ خَمْسًا . فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا سَلَّمَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Zhuhur lima raka’at. Lalu ada menanyakan kepada beliau, “Apakah engkau menambah dalam shalat?” Beliau pun menjawab, “Memangnya apa yang terjadi?” Orang tadi berkata, “Engkau shalat lima raka’at.” Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dua kali setelah ia salam tadi.” (HR. Bukhari no. 1226 dan Muslim no. 572)
Ketiga:  Karena adanya keraguan.
  1. Jika ia ragu-ragu –semisal ragu telah shalat tiga atau empat raka’at-, kemudian ia mengingat dan bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sesudah salam.
  2. Jika ia ragu-ragu –semisal ragu telah shalat tiga atau empat raka’at-, dan saat itu ia tidak bisa menguatkan di antara keragu-raguan tadi, maka ia pilih yang ia yakin (yaitu yang paling sedikit). Kemudian ia nantinya akan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Mengenai permasalahan ini sudah dibahas pada hadits Abu Sa’id Al Khudri yang telah lewat. Juga terdapat dalam hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَهَا أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوْ ثِنْتَيْنِ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثِنْتَيْنِ صَلَّى أَوْ ثَلاَثًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثِنْتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلاَثٍ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Tirmidzi no. 398 dan Ibnu Majah no. 1209. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1356)
Yang perlu diperhatikan: Seseorang tidak perlu memperhatikan keragu-raguan dalam ibadah pada tiga keadaan:
  1. Jika hanya sekedar was-was yang tidak ada hakikatnya.
  2. Jika seseorang melakukan suatu ibadah selalu dilingkupi keragu-raguan, maka pada saat ini keragu-raguannya tidak perlu ia perhatikan.
  3. Jika keraguan-raguannya setelah selesai ibadah, maka tidak perlu diperhatikan selama itu bukan sesuatu yang yakin.
Demikian serial pertama mengenai sujud sahwi dari rumaysho.com. Adapun mengenai tatacara sujud sahwi, bacaan di dalamnya dan permasalahan-permasalahn seputar sujud sahwi, akan kami bahas pada kesempatan selanjutnya insya Allah. Semoga Allah mudahkan.


Dari artikel 'Sujud Sahwi (2): Sebab Adanya Sujud Sahwi — Muslim.Or.Id'
( www.budakjurig.blogspot.com)

sujud sahwi


Sujud Sahwi (3): Tata Cara Sujud Sahwi

(www.budakjurig.blogspot.com)
Sujud Sahwi Sebelum ataukah Sesudah Salam?
Shidiq Hasan Khon rahimahullah berkata, “Hadits-hadits tegas yang menjelaskan mengenai sujud sahwi kadang menyebutkan bahwa sujud sahwi terletak sebelum salam dan kadang pula sesudah salam. Hal ini menunjukkan bahwa boleh melakukan sujud sahwi sebelum ataukah sesudah salam. Akan tetapi lebih bagus jika sujud sahwi ini mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sebelum salam, maka hendaklah dilakukan sebelum salam. Begitu pula jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sesudah salam, maka hendaklah dilakukan sesudah salam. Selain hal ini, maka di situ ada pilihan. Akan tetapi, memilih sujud sahwi sebelum atau sesudah salam itu hanya sunnah (tidak sampai wajib, pen).”[1]
Intinya, jika shalatnya perlu ditambal karena ada kekurangan, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sedangkan jika shalatnya sudah pas atau berlebih, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
Adapun penjelasan mengenai letak sujud sahwi  sebelum ataukah sesudah salam dapat dilihat pada rincian berikut.
  1. Jika terdapat kekurangan pada shalat –seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan shalat. Karena jika seseorang sudah mengucapkan salam, berarti ia sudah selesai dari shalat.
  2. Jika terdapat kelebihan dalam shalat –seperti terdapat penambahan satu raka’aat-, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Karena sujud sahwi ketika itu untuk menghinakan setan.
  3. Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan raka’at, maka hendaklah ia menyempurnakan kekurangan raka’at tadi. Pada saat ini, sujud sahwinya adalah sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
  4. Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih yang yakin, maka hendaklah ia sujud sahwi sesudah salam untuk menghinakan setan.
  5. Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu tidak nampak baginya keadaan yang yakin. Semisal ia ragu apakah shalatnya empat atau lima raka’at. Jika ternyata shalatnya benar lima raka’at, maka tambahan sujud tadi untuk menggenapkan shalatnya tersebut. Jadi seakan-akan ia shalat enam raka’at, bukan lima raka’at. Pada saat ini sujud sahwinya adalah sebelum salam karena shalatnya ketika itu seakan-akan perlu ditambal disebabkan masih ada yang kurang yaitu yang belum ia yakini.
Tata Cara Sujud Sahwi
Sebagaimana telah dijelaskan dalam beberapa hadits bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat –sebelum atau sesudah salam-. Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.
Contoh cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Buhainah,
فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)
Contoh cara melakukan sujud sahwi sesudah salam dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah,
فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ
Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudia beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)
Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain,
فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.
Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)
Apakah ada takbiratul ihrom sebelum sujud sahwi?
Sujud sahwi sesudah salam tidak perlu diawali dengan takbiratul ihrom, cukup dengan takbir untuk sujud saja. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama. Landasan mengenai hal ini adalah hadits-hadits mengenai sujud sahwi yang telah lewat.
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat mengenai sujud sahwi sesudah salam apakah disyaratkan takbiratul ihram ataukah cukup dengan takbir untuk sujud? Mayoritas ulama mengatakan cukup dengan takbir untuk sujud. Inilah pendapat yang nampak kuat dari berbagai dalil.”[2]
Apakah perlu tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi?
Pendapat yang terkuat di antara pendapat ulama yang ada, tidak perlu untuk tasyahud lagi setelah sujud kedua dari sujud sahwi karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan hal ini. Adapun dalil yang biasa jadi pegangan bagi yang berpendapat adanya, dalilnya adalah dalil-dalil yang lemah.
Jadi cukup ketika melakukan sujud sahwi, bertakbir untuk sujud pertama, lalu sujud. Kemudian bertakbir lagi untuk bangkit dari sujud pertama dan duduk sebagaimana duduk antara dua sujud (duduk iftirosy). Setelah itu bertakbir dan sujud kembali. Lalu bertakbir kembali, kemudian duduk tawaruk. Setelah itu salam, tanpa tasyahud lagi sebelumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada dalil sama sekali yang mendukung pendapat ulama yang memerintahkan untuk tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi. Tidak ada satu pun hadits shahih yang membicarakan hal ini. Jika memang hal ini disyariatkan, maka tentu saja hal ini akan dihafal dan dikuasai oleh para sahabat yang membicarakan tentang sujud sahwi. Karena kadar lamanya tasyahud itu hampir sama lamanya dua sujud bahkan bisa lebih. Jika memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tasyahud ketika itu, maka tentu para sahabat akan lebih mengetahuinya daripada mengetahui perkara salam, takbir ketika akan sujud dan ketika akan bangkit dalam sujud sahwi. Semua-semua ini perkara ringan dibanding tasyahud.”[3]
Do’a Ketika Sujud Sahwi
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).[4]
Namun dzikir sujud sahwi di atas cuma anjuran saja dari sebagian ulama dan tanpa didukung oleh dalil. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
قَوْلُهُ : سَمِعْت بَعْضَ الْأَئِمَّةِ يَحْكِي أَنَّهُ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَقُولَ فِيهِمَا : سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو – أَيْ فِي سَجْدَتَيْ السَّهْوِ – قُلْت : لَمْ أَجِدْ لَهُ أَصْلًا .
Perkataan beliau, “Aku telah mendengar sebagian ulama yang menceritakan tentang dianjurkannya bacaan: “Subhaana man laa yanaamu wa laa yas-huw” ketika sujud sahwi (pada kedua sujudnya), maka aku katakan, “Aku tidak mendapatkan asalnya sama sekali.[5]
Sehingga yang tepat mengenai bacaan ketika sujud sahwi adalah seperti bacaan sujud biasa ketika shalat. Bacaannya yang bisa dipraktekkan seperti,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi][6]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku][7]
Dalam Mughnil Muhtaj –salah satu kitab fiqih Syafi’iyah- disebutkan, “Tata cara sujud sahwi sama seperti sujud ketika shalat dalam perbuatann wajib dan sunnahnya, seperti meletakkan dahi, thuma’ninah (bersikap tenang), menahan sujud, menundukkan kepala, melakukan duduk iftirosy[8] ketika duduk antara dua sujud sahwi, duduk tawarruk[9] ketika selesai dari melakukan sujud sahwi, dan dzikir yang dibaca pada kedua sujud tersebut adalah seperti dzikir sujud dalam shalat.”
Sebagaimana pula diterangkan dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) ketika ditanya, “Bagaimanakah kami melakukan sujud sahwi?
Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud setelah tasyahud akhir sebelum salam, dilakukan sebagaimana sujud dalam shalat. Dzikir dan do’a yang dibaca ketika itu adalah seperti ketika dalam shalat. Kecuali jika sujud sahwinya terdapat kekurangan satu raka’at atau lebih, maka ketika itu, sujud sahwinya sesudah salam. Demikian pula jika orang yang shalat memilih keraguan yang ia yakin lebih kuat,maka yang afdhol baginya adalah sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berlandaskan berbagai hadits shahih yang membicarakan sujud sahwi. Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.[10]

Dari artikel 'Sujud Sahwi (3): Tata Cara Sujud Sahwi — Muslim.Or.Id'
(www.budakjurig.blogspot.com)

Proposal



PROPOSAL

(www.budakjurig.blogspot.com)
Uji kompetensi program teknik kendaraan ringan
Tahun pelajaran 2012/2013
Kelistrikan body
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk praktek uji kompetensi
Tahun pelajaran 2012/2013
                                                                
Disusun oleh
NAMA                            : DENI HIDAYAT
 NISN                               :9937812334
BIDANG KEAHLIAN       : teknik mesin
PROGRAM KEAHLIAN  : kendaraan ringan
Yayasan Ganesa Satria
SMK  Ganesa  Satria 2 depok
jl. merdeka raya komplek YGS depok 2 timur
tlp: ( 021 ) 7707040

LEMBAR PENGESAHAN
NISN                     : 9937812334
NAMA PESERTA : DENI HIDAYAT
KELAS                   : XII MO 2

Laporan tugas akhir Kelisrtikan body
Telah diterima dan disetujui
Praktek uji kompetensi Tahun ajaran 2012/2013

   
                                                                                                           Depok 26-januari-2013


        Menyetujui                                                                                                  Nama peserta

(   Taufik  oktavia, ST.   )                                                                                (    Deni hidayat      )


Menyetujui
Kepala program teknik kendaraan ringan
SMK Ganesa satria 2 depok
(               taufik oktavia, ST.      )       



KATA PENGANTAR


          Berkat rahmat tuhan yang maha esa, saya telah berhasil menyusun proposal ini, guna untuk memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi di tingkat SMK.
          Dalam menyusun proposal ini penulis berusaha memberikan proposal pendidikan /proposal di luar sekolah. Tidak lupa penguji mengucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang telah membantu memberikan masukan  positif untuk bahan penulisan proposal yang saya buat ini yaitu kepada :
1.       Bapak ari tjahyono, SH. Selaku kepala yayasan Ganesa Satria
2.       Bapak yusuf siregar,S.Pdi. selaku kepala sekolah SMK Ganesa Satria 2
3.       Bapak taufik oktavia,ST. selaku kepala program otomotif
4.       Bapak Drs.m husni selaku wali kelas XII MO 2
5.       Teman-teman yang telah memberikan bantuan untuk menyusun proposal ini
6.       Orang tua penulis yang membantu penulisan baik secara moril maupun materil

Namun penulis menyadari proposal  masih perlu di perbaiki bahkan dari kesempurnaan. Oleh karena     itu penyusun mengharapkan saran dan saran yang sifat nya membangun.
Harap saya proposal ini dapat bermanfaat bagi rekan- rekan sekalian khusus nya bagi saya dan umumnya bagi pembaca.


                                                 

                                                                   Depok 22-januari-2013

                                                                   DENI HIDAYAT



KERANGKA

Cover…………………………………………………………………………………1

Lembar pengesahan………………………………………………………...………..2

Kata pengantar………………………………………………………………….....…3

Daftar isi…………………………………………………………………….....……..4

BAB 1 PENDAHULUAN……………………………………………………..……..5
a)      Latar belakang ………………………………………………………………....……5
b)      Tujuan proposal………………………………………………………………..…......5
c)       Waktu dan tempat pelaksanan………………………………………………..……..5

 BAB II PROSES PRODUKSI / JASA………………………………………………………..….......................………6
a)      Alat dan bahan…………………………………………………………………....….6
b)       Factor pendukung dan penghambat………………………….………..……………6

  BAB III PENUTUP…………………………………………………………....……7
a)      Kesimpulan………………………………………………………………………..….7
b)      Saran saran………………………………………………………………………...…7

Biodata penulis…………………………………………………………………....….8





BAB 1
pendahuluan


            Dizaman sekarang ini harus di tingkatkan system kelistrikan body karena kelistriksan body sangat berpengaruh pada kendaraan. Dan oleh sebab itu system kelistrikan body pda kendaraan didalam maupun diluar negeri semakin meningkat sehingga banyak perusahaan industri meningkatkan kendaraan dengan pasilitas yang lengkap guna memancing minat masyarakat untuk membeli produknya.

TUJUAN PROPOSAL
1)      Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti uji kompetensi tahun 2012/2013
2)      Untuk menambah wawasan dibidang otomotif khususnya di bidang kelistrikan body
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAN

TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung praktek atau bengkel smk ganesa satria 2 depok.
Jl. Merdeka raya komplek YGS depok 2 timur



BAB II
Proses produk/ jasa

A.      ALAT
NO
NAMA ALAT
spesifikasi
pemilik
jumlah
1
tespen
standar
sekola
1
2
obeng -
standar
 sekolah
1
3
obeng +
standar
sekolah
1
4
multitester
standar
sekolah
1
5
accu
standar
sekolah
1
6
kabel
standar
sekolah
1


BAHAN
Satu unit system kelistrikan boby
PAKTOR PENDUKUNG
-          Alat-alat bengkel cukup memadai
-          Ruang praktek yang luas
-          Werpak
PAKTOR PENGHAMBAT
-          Kabel banyak yang putus
-          System kelistrikannya banyak yang rusak
-          Lampu banyak yang mati

PENGERTIAN
System kelistrikan body adalah
 Satu mekanisme pada kendaraan yang membantu kerja pada mesinpada saat berjalan.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
             Setalah saya menyusun  proposal ini, saya sadar bahwa sebuat proposal sangat wajib bagi siswa ditingkat SMK , karena dengan proposal ini diharapkan meningkatkan motivasi belajar dan ilmu pengetahuan siswa yang mempelajari proposal ini.

SARAN-SARAN


Saran untuk siswa
 Semoga proposal ini bermanfaat bagi siswa smk ganesa satria 2 depok dan dapat mendukung tujuan pendidikan nasional.


 Saran untuk guru
Agar lebih sabar dan rajin dalam member i penjelasan kepada murid, dan mengajukan untuk fasilitas
Bengkel di perbaharui.








BIODATA PENULIS

NAMA                         : DENI HIDAYAT
NISN                            : 9937812334
TEMPAT/TGL LAHIR : INDRAMAYU 24 DESEMBER 1993
JENIS KELAMIN          : LAKI-LAKI
AGAMA                        : ISLAM
ALAMAT                       : LINGKUNGAN CIPAYUNG RT…/RW….
KELAS                            : XII MO 2
BIDANG KEAHLIAN     : MEKANIK OTOMOTIF
SEKOLAH                       : SMK GANESA
(www.budakjurig.blogspot.com)